PESERTA
Komposisi Peserta :
Peserta Raimuna Cabang III Kwarcab Kota Bekasi tahun 2013 terdiri atas:
Peserta
Setiap Kwarran berhak mengirimkan 4 Sangga terdiri dari 2 Sangga putera
dan 2 sangga puteri yang masing-masing Sangga terdiri dari anggota Pramuka
Penegak dan Pandega yang berjumlah 8 orang.
Persyaratan Peserta
a. Umum
1)Aktif di Gugus Depan.
2)Minimal Golongan Pramuka Penegak.
3)Berusia 16 - 25 tahun.
4)Mempunyai semangat dan berdisiplin tinggi.
5)Sehat jasmani dan rohani.
6)Sanggup mematuhi tatatertib adat Raimuna Cabang III Kwarcab Kota Bekasi tahun 2013.
b. Administrasi
1)Menyerahkan Form A1 Pendaftaran Peserta
2)Menyerahkan Surat Mandat dari GUDEP dan KWARRAN masing-masing.
3)Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter.
4)Menyerahkan pas foto berseragam Pramuka tanpa tutup kepala, berwarna, ukuran 3x4
cm, sebanyak 2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata peserta.
5)Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 100.000,-/orang.
c. Perkemahan
1)Perorangan
a) Membawa perlengkapan perkemahan.
b)Membawa perlengkapan kegiatan lapangan (kantong tidur, matras, pakaian tahan dingin, jas hujan, dll.)
c)Bagi Peserta yang megikuti kegiatan Wisata Edukasi wajib membawa Tas Carier
d)Membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan.
2)Per Sangga
a)Perlengkapan Perkemahan (Tenda, alat penerangan, alat masak, dll).
b)Membawa perlengkapan kesenian yang akan ditampilkan.
c)Membawa Perlengkapan P3K.
PEMBINA PENDAMPING
Komposisi dan Jumlah :
Pembina Pendamping daerah terdiri atas :
1 orang pembina pendamping putera.
1 orang pembina pendamping puteri
2. Persyaratan
a)Andalan Ranting.
b)Menyerahkan Form B1 Pedaftaran Bindamping.
c)Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter.
d)Menyerahkan tugas dari Kwarran.
e)Menyerahkan pasfoto berseragam Pramuka, berwarna, ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata Pembina Pendamping.
f)Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 150.000,-/orang.
g)Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan.
PIMPINAN KONTINGEN RANTING
Komposisi dan Jumlah:
Pimpinan Kontingen Ranting (Pinkonran) berjumlah 2 orang, 1 orang Pinkonran putera dan 1 orang Pinkonran puteri.
Persyaratan
1)Anggota DKR
2)Menyerahkan Form B2 Pedaftaran Pinkonran.
3)Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter.
4)Menyerahkan tugas dari Kwarran.
5)Menyerahkan
pasfoto berseragam Pramuka, berwarna, ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 lembar,
satu ditempel langsung pada biodata Pinkocab.
6)Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 150.000,-/orang.
7)Membawa perlengkapan perkemahan
8)Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan.
9)Sanggup mematuhi tatatertib adat Raimuna Cabang III Kwarcab Kota Bekasi tahun 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar